.jpeg)
Pertemuan pemahaman foramat STBM 5 Pilar di lakukan untuk mengetahui jumlah data menanfaat jambanisasi di masing-masing rumah,dengan adanya program pendataan yang di akan di lakukan oleh Kader sewilayah Desa lenek pesiraman maka kita bisa tau berapa banyak masyarakat yang sudah memiliki jamban dan belum memiliki jamban atau berapa banyak masyarakat yang pembuangan jambannya ke septitang atau pembuangan langsung ke sungai,,,atas dasar itu Pemerintah Desa bisa menindak lanjuti keadaan data tersebut dengan mengadakan program pemberian jambanisasi bagi masyarakat yang masih belum meiliki jamban dan pembuatan septitang secara kolektif.
Catatan: bagi masyarakat yang kurang mampu belum memiliki jamban dan siap membuat jamban di rumahnya,harap segera lapor ke Kepala Wilayah masing-masing untuk di masukan dalam program pemberian/pembuatan jamban geratis bagi masyarakat yang kurang mampu.